Komisi III DPRD Kukar Sidak Tambang di Tani Harapan Loa Janan

img

TENGGARONG, Sabtu (17/6) pecan lalu Komisi III DPRD Kutai Kartanegara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal pertambangan di Desa Tani Harapan Kecamatan Loa Janan.

“Kita melakukan sidak ke PT Trsensa Mineal Utama di Desa Tani Harapan Loa Janan,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad  Yani.

Hasil sidak tersebut, kata Ahmad Yani pihaknya mengingatkan kepada perusahaan agar ikut program pemerintaah, yakni taat atas pelaporan investasi dan perpajakan. Seluruh asset daerah yang ada didesa Tani Harapan harus dipelihara tidak boleh ditambang, termasuk rumah warga.”Kita meminta perusahaan melakukan penambangan dengan baik dan benar. Asset asset pemerintah jangan sampai beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan,” tegas Ahmad Yani.

Selanjutnya kata Ahmad Yani, perusahaan juga harus bayar  PPHTB/Pajak terhadap pembebasan laan yang dilakukan untukk PAD, melakukan pembinaan dan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat setempat, seperti yang saat ini dilakukan para masyarakat setempat yakni pengembangan produksi lada/merica.

“Kami ingin nantinya membentuk tim optimalisasi pendapatan daerah yang konsen pada peningkatan katan PAD, salah satu bentuknya adalah maksimalisasi pendapatan pada perusahaan tambang/ kebun dan lainnya,.”tambah Ahmad Yani.awi/poskotakaltimnews.com